DAMPAK KEBIJAKAN KENAIKAN IURAN BPJS TERHADAP PENGGUNA BPJS
DOI:
https://doi.org/10.24269/iso.v4i1.318Abstract
Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Indonesia sudah berusaha menjamin kesehatan masyarakatnya melalui BPJS. Namun jumlah defisit BPJS yang meningkat setiap tahunnya menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran BPJS untuk mengatasi hal tesebut. Hal ini tentu berdampak kepada masyarakat sebagai pengguna BPJS. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kebijakan kenaikan iuran BPJS terhadap pengguna BPJS. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data sekunder, data sekunder yaitu data yang dikumpulkan dengan menggunakan berbagai sumber seperti jurnal, artikel, berita, buku maupun dokumen administrasi kelembagaan, analisis data yaitu dengan reduksi data bertujuan untuk meringkas atau menyimpulkan informasi penting dari berbagai sumber agar mudah untuk dipahami. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dampak positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain peningkatan layanan, mengatasi defisit, pertumbuhan sektor farmasi, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan sosialisasi program BPJS, tan jangkauan penyakit yang ditanggung semakin luas dan peningkatan jangkauan rumah sakit . Dampak negatifnya antara lain penurunan kelas ,peserta yang berhenti membayar iuran,bertambahnya peserta kelas tiga, penurunan minat masyarakat,beralihnya masyarakat ke asuransi swasta, inflasi, dan meningkatnya kemiskinan.
Kata Kunci: dampak, kebijakan, iuran, BPJSReferences
Abdul Aziz. 2019. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berpengaruh Besar Pada Defisit.
www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-tak-berpengaruh-besar-pada-defisit-elgb (di akses 11 Desember 2019 pukul 15.35 WIB)
Adhi Wicaksono. 2019. Putusan MK : Warga Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan. www.m.cnnindonesia.com/nasional/20190326196013/12-380936/putusan-mk-warga-wajib-jadi-peserta-bpjs-kesehatan (diakses pada 13 Desember 2019 pukul 11:33 WIB)
Agatha Olivia Victoria. 2019. Sri Mulyani Beberkan Empat Defisit BPJS Keuangan. www.katadata.co.id/berita/2019/08/21/sri-mulyani-beberkan-empat-penyebab-defisit-bpjs-keuangan (di akses pada 6 Desember 2019 pukul 20.45 WIB)
Arubone Bunaiya Fauzi. 2019. Banyak Peserta Pindah Kelas, MP BPJS: Kamar Kelas lll Harus Ditambah.
http://m.rri.co.id/pos/berita/744606/nasional/banyak_peserta_pindah_kelas_mp_BPJS_kamar_kelas_lll_harus_ditambah.html ( di akses pada 19 Desember 2019 pukul 13.23 WIB)
Aryani dan Muqorrobin. 2013. Determinan Willingness to Pay (WTP) Iuran Peseta BPJS Kesehatan. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan. 14(1). 44-57
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan). 2019
www.bpjs-kesehatan.co.id/bpjs (di akses 6 Desember pukul 19.25 WIB)
Departemen Kesehatan RI. (2009). UUD No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
https://www.depkes.go.id (di akses pada tanggal 5 Desember pukul 10.00 WIB)
Legatum Institute. 2017. Legatum Prosperity Index 2017. www.prosperity.com/rankings ( di akses pada 5 Desember 2019 pukul 10.36 WIB)
Pasaribu. 2016. “Respon Peserta BPJS Kesehatan Mandiri tentang Besaran Iuran dan Keberlanjutan Kepesertaan Medan Perjuangan Kota Medan 2016â€. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Sumatera Utara. Medan
Pertiwi & Nurcahyanto. 2017. Efektivitas Program BPJS Kesehatan di Kota Semarang (Studi Kasus pada Pasien pengguna jasa BPJS Kesehatan di Puskesmas Srondol). Journal of Public Policy anf Mangement Review. Vol. 6 (2). 1-14
Putong. 2014. Teori Ekonomi Mikro bagi Teori Elastisitas Permintaan dan Penawaran. Bogor : Mitra Wacana Media
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sekretariat Negara. Jakarta.
Sardjono. 2017. Ekonomi Mikro Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: CV Andi Offset
Situmorang. 2019. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dapat Berdampak ke Inflasi. https://m.liputan6.com/bisnis/read/4053796/kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-bakal-berdampak-ke-inflasi (diakses pada 17 Desember 2019 pukul 12.12 WIB)
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta, CV.
Syaiful. 2013. Etika & Moralitas Pendidikan. Jakarta : Prenada Media
Tampi,Kaung & Tumiwa. 2016. Dampak Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Terhadap Masyarakat di Kelurahan Tingkulu. Acta Diurna. Vol.5(1). 1-14.
Tim pengembangan ilmu pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan. Jakarta: PT Imperial Bakti Utama
Wicaksono. 2019. BI Ramal Kenaikan Iuran BPJS Akan Dorong Inflasi. https://mcnnindonesia.com/bi-ramal-kenaikan-iuran-bpjs-akan-dorong-inflasi (diakses pada 18 Desember 2019 pukul 14.34 WIB)
World Health Organization (WHO). 2019. Constitution
www.who.int/about/who-we-are/constitution (di akses pada 5 Desember 2019 pukul 09.51 WIB)
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright
Authors who publish their manuscripts in this journal agree to the following terms:
- The copyright on each article belongs to the author.
- The author acknowledges that Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi has the right to be the first to publish under a Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) license.
- Authors may submit articles separately, arranging for the non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal to other versions (e.g., sent to the author's institutional repository, publication into books, etc.), acknowledging that the manuscript was first published in the Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi.
Â
License
Use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently published under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Â
This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify, and make derivatives of this material for any purpose, including commercial purposes, as long as they give credit to the author for the original work.





.jpg)