Pengaruh Rendahnya Literasi Perpajakan terhadap Kendala Kepatuhan Wajib Pajak dalam Penyusunan SPT

Authors

  • Enggi Agustina Universitas Bina Sarana Informatika
  • Kayla Amalia Savitry Universitas Bina Sarana Informatika
  • Dhiva Leonita Amanda Putri Universitas Bina Sarana Informatika
  • Syahwa Faradila Universitas Bina Sarana Informatika
  • Nabilah Syakirah Universitas Bina Sarana Informatika

DOI:

https://doi.org/10.24269/iso.v9i2.3520

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Literasi Pajak, E-Filing, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) , Self Assessment System

Abstract

Kepatuhan pajak oleh wajib pajak individu saat mengajukan laporan pajak tahunan (SPT) tetap menjadi isu penting bagi pemerintah Indonesia. Meskipun sistem perpajakan telah memperkenalkan sistem self-assessment dan didukung oleh modernisasi layanan digital melalui e-filing, masalah kepatuhan pajak belum sepenuhnya teratasi. Menurut Direktorat Jenderal Pajak, terdapat penurunan sebesar 1,21% dalam jumlah pengajuan SPT pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu penyebab yang diyakini berkontribusi terhadap rendahnya kepatuhan pajak adalah rendahnya tingkat literasi pajak di kalangan wajib pajak. Tujuan studi ini adalah menganalisis hambatan yang dihadapi wajib pajak saat mengajukan laporan pajak, khususnya yang berkaitan dengan pemahaman peraturan pajak dan penggunaan sistem e-filing. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptifkualitatif, dengan pendekatan berbasis analisis literatur dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian wajib pajak masih kesulitan memahami cara mengisi formulir laporan pajak dan menghitung penghasilan kena pajak, serta menghadapi hambatan teknis dalam mengakses akun online DJP mereka. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi pajak melalui program pelatihan berkelanjutan, penyederhanaan antarmuka pengguna dan prosedur platform e-filing, optimalisasi layanan konsultasi pajak, serta pemberian dukungan langsung kepada wajib pajak. Diharapkan langkah-langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak negara.

Published

2025-10-30

Issue

Section

Articles