Pengaruh Kecerdasan Buatan dalam Administrasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Faktor Demografi sebagai Variabel Moderasi

Authors

DOI:

https://doi.org/10.24269/iso.v10i1.3668

Abstract

Perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI), telah mendorong transformasi dalam administrasi perpajakan dengan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi proses. Pemanfaatan AI diharapkan mampu mengatasi permasalahan kepatuhan wajib pajak yang masih menjadi tantangan, terutama pada wajib pajak orang pribadi. Selain faktor teknologi, karakteristik individu seperti gender juga diduga memengaruhi perilaku kepatuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Artificial Intelligence (AI) dalam administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan gender sebagai variabel moderasi pada PT Itama Ranoraya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling terhadap 55 responden. Data dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui aplikasi SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AI berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Namun, gender sebagai variabel moderasi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan, sehingga tingkat kepatuhan relatif sama antara laki-laki dan perempuan. Temuan ini menegaskan pentingnya pemanfaatan AI dalam meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.

Downloads

Published

2026-04-28

Issue

Section

Articles