AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) DI DESA DUWET KECAMATAN BENDO KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2015 DAN TAHUN 2016
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan karena di Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan setiap tahunnya mendapatkan kucuran dana semakin meningkat. Semakin meningkatnya dana semakin meningkat pula kinerja Pemerintah Desa dalam melakukan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga tercipta Laporan Keuangan yang Akuntabel. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari teknik wawancara mendalam. Teknik wawancara mendalam ini dilakukan secara langsung dengan Pelaksanaan Teknis Keuangan Desa (PTKD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lemabaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Duwet Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
Hasil penelitian ini menunnjukkan bahwa secara keseluruhan Pengelolaan APBDes Desa Duwet sudah sesuai aturan yang berlaku yaitu sesuai dengan Peraturan Bupati Magetan (PERBUB) Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Magetan (PERBUB) Nomor 25 Tahun 2015, dimana pengelolaan APBDes dilakukan secara transparansi, akuntabel, pertanggungjawabkan dan adanya partisipasif masyarakat.Refbacks
- There are currently no refbacks.