Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Ekonomi, Sanksi Perpajakan, dan E-System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi
DOI:
https://doi.org/10.24269/iso.v7i1.1865Abstract
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan jenis pajak yang sangat potensial dan strategis sebagai sumber penghasilan daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten termasuk pembangunan, oleh sebab itu kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat mempengaruhi tingkat pendapatan pemerintah daerah dari sektor Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, tingkat ekonomi, sanksi perpajakan, dan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang terdaftar di Desa Jenangan tahun 2021, dengan sampel sebanyak 95 orang di 3 wilayah Desa Jenangan. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode stratified random sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dengan metode pengumpulan kuesioner secara langsung. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode analisis Regresi Linier Berganda dengan alat uji analisis SPSS versi 25. Hasil penelitian pada taraf signifikansi 5% menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan tingkat ekonomi, sanksi perpajakan, dan e-system berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan terdapat pengaruh antara semua variabel independen terhadap variabel dependennya. Hal ini berarti bahwa variabel independen pengetahuan perpajakan (X1), kesadaran wajib pajak (X2), tingkat ekonomi (X3), sanksi perpajakan (X4), dan e-system (X5) mampu mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (Y) dengan nilai determinasi 23,3%. Sedangkan sisanya sebesar 76,7% dipengaruhi oleh variabel lain.
Kata kunci : pengetahuan perpajakan; kesadaran wajib pajak; tingkat ekonomi; sanksi perpajakan; e-system; kepatuhan wajib pajak.
Â
Â
References
Aslindah. (2018). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/4707-Full_Text.pdf
Ayunda, W., Azlina, N., & Sofyan, A. (2015). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak, dan Tingkat Ekonomi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan Kontrol Petugas Kelurahan sebagai Variabel Moderating di Kota Pekanbaru.
https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/9713
Budhiartama, I. G. P., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan Pada Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/17762
Cahyanti, E. P., Wafirotin, K. Z., & Hartono, A. (2019). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Pengetahuan Pajak, dan Persepsi Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Ponorogo. Jurnal Ekonomi, Manajemen & Akuntansi, 3(1), 40–57.
https://studentjournal.umpo.ac.id/index.php/isoquant/article/view/239
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analilis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gultom, S. A. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pada KPP Pratama Kota Medan Dan Kota Binjai. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/17762
Gusar, H. S., & Nurazlina, P. (2015). Pengaruh Sosialisasi Pemerintah, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Kecamatan Bengkong). https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFEKON/article/view/9051/8717
Kemalaningrum, I. T., & Octaviani, A. (2021). Sosialisasi Perpajakan, Tingkat Pemahaman, Kesadaran Wajib Pajak dan E-System Terhadap Kepatuhan Membayar PBB. https://e-journal.stie-aub.ac.id/index.php/excellent/article/view/791
Kusuma, R. S. (2018). Pengaruh Pelayanan Perpajakan, Penerapan E-System Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. https://edoc.uii.ac.id/handle/123456789/12633
Lestari, W. (2017). Analisis Pengaruh Pengetahuan PBB, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kondisi Ekonomi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan dengan Kontrol Petugas Pajak sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus di Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen). http://lib.unnes.ac.id/29613/
Ma’ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan.
Mardiasmo. (2019). PERPAJAKAN (D. Arum (ed.); 2019th ed.). Yogyakarta: ANDI.
Muharam, S. (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
https://ejournal.uniks.ac.id/index.php/YUDABBIRU/article/view/67
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/28121
Nur, Cynthia, P., & Djauhari, S. (2020). Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Sosialisasi, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. http://eprints.ums.ac.id/id/eprint/82169
Pangestika, A. W., & Darmawan, J. (2018). Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) ( Studi pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Panjang ).
https://jurnal.darmajaya.ac.id/index.php/PSND/article/view/1288
Purwanto. (2017). Perpajakan. Ponorogo: UMPO Press.
Putri, C. D. S., & Isgiyarta, J. (2013). Analisis Pengaruh Pengetahuan Umum, Tingkat Ekonomi, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan PBB Masyarakat Desa Dan Kota Dengan Variabel Moderating Kontrol Petugas Desa/Kelurahan (Studi Kasus Pada Kabupaten Demak). https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/3400
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.
Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/2946
Ramadhan, W. (2021). Pengaruh Penerapan E - System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Daerah Kota Medan. 9, 9–14.
https://ejpp.balitbang.pemkomedan.go.id/index.php/JPP/article/view/91
Rohmawati, S., Lestari, S., & Heryani. (2020). Pengaruh Tingkat Pendapatan Terhadap Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Desa Mandala Jaya. http://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/almizan/article/view/183
Salmah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). https://doi.org/10.25273/.v1i2.2443
Setiyono, B. (2017). Pengaruh Tingkat Ekonomi, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Nglaban Kecataman Loceret Kabupaten Nganjuk. 6–18. http://simki.unpkediri.ac.id/detail/12.1.02.01.0024
Suandy, E. (2017). Perencanaan Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Sukoco, K. K. (2022). Wawancara Penerimaan PBB Desa Jenangan.
Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (n.d.). Undang-Undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wiguna, Y. H. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Tingkat Pendapatan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Membayar PBB dengan Religiusitas Sebagai Pemoderasi. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/14074
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright
Authors who publish their manuscripts in this journal agree to the following terms:
- The copyright on each article belongs to the author.
- The author acknowledges that Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi has the right to be the first to publish under a Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) license.
- Authors may submit articles separately, arranging for the non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal to other versions (e.g., sent to the author's institutional repository, publication into books, etc.), acknowledging that the manuscript was first published in the Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi.
Â
License
Use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently published under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Â
This license permits anyone to copy and redistribute this material in any form or format, compose, modify, and make derivatives of this material for any purpose, including commercial purposes, as long as they give credit to the author for the original work.





.jpg)