FORM PENYERAHAN ARTIKEL BAGI MAHASISWA UNMUH PONOROGO
Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi berkomitmen penuh untuk menjaga integritas catatan ilmiah dan memastikan standar etika publikasi tertinggi. Kebijakan ini menguraikan prosedur kami untuk menangani tuduhan pelanggaran penelitian dan publikasi. Kami mematuhi Praktik Inti dan pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menangani semua tuduhan tersebut. Tujuan kami adalah untuk memastikan proses yang adil, menyeluruh, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjaga kepercayaan terhadap penelitian yang kami publikasikan.
2. Deskripsi
Pelanggaran penelitian dan publikasi membahayakan integritas penelitian dan catatan ilmiah. Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi mendefinisikan pelanggaran sesuai dengan pedoman etika yang telah ditetapkan. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
Pemalsuan: Mengarang data atau hasil dan mencatat atau melaporkannya.
Penggelapan: Memanipulasi bahan, peralatan, atau proses penelitian, atau mengubah atau menghilangkan data atau hasil sehingga penelitian tidak terwakili secara akurat dalam catatan penelitian.
Plagiarisme: Pengambilan ide, proses, hasil, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan kredit yang sesuai. Ini termasuk plagiarisme diri sendiri atau publikasi yang berlebihan.
Masalah Kepengarangan: Atribusi kepengarangan yang tidak tepat, seperti kepengarangan hadiah, hantu, atau tamu, atau menyangkal kepengarangan kepada individu yang memenuhi kriteria kepengarangan.
Manipulasi Kutipan: Praktik yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah kutipan atau dengan cara lain salah menggambarkan pentingnya atau konteks karya yang dikutip.
Konflik Kepentingan yang Tidak Dideklarasikan: Kegagalan penulis, peninjau, atau editor untuk mengungkapkan kepentingan finansial atau kepentingan lain yang mungkin secara tidak tepat memengaruhi tindakan mereka.
Pelanggaran Etika Penelitian: Pelanggaran standar etika yang telah ditetapkan untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia atau hewan, atau kegagalan untuk memperoleh persetujuan etika yang diperlukan.
Manipulasi Peninjauan Sejawat: Merusak proses peninjauan sejawat, misalnya, dengan menyarankan peninjau yang curang atau mencoba memengaruhi peninjau atau keputusan editorial secara tidak tepat.
Tuduhan pelanggaran dapat muncul pada tahap mana pun dalam proses publikasi (pra-publikasi atau pasca-publikasi) atau berkaitan dengan pelaksanaan penelitian itu sendiri. Isoquant akan menyelidiki tuduhan tersebut terlepas dari sumbernya, yang mungkin termasuk penulis, peninjau, editor, pembaca, atau pelapor.
3. Kebijakan
Komitmen untuk Menyelidiki: Isoquant akan menanggapi semua tuduhan potensi pelanggaran dengan serius dan akan menyelidikinya secara menyeluruh dan tidak memihak, mengikuti pedoman COPE.
Kerahasiaan: Kami akan berupaya menjaga kerahasiaan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu tuduhan sejauh mungkin. Identitas pelapor akan dilindungi, dan informasi hanya akan diungkapkan kepada mereka yang perlu terlibat dalam proses investigasi atau sebagaimana dipersyaratkan oleh proses hukum atau kelembagaan.
Keadilan dan Objektivitas: IsoquantI berkomitmen untuk memastikan proses investigasi yang adil, objektif, dan tidak memihak bagi semua pihak. Individu yang dituduh akan dianggap tidak bersalah sampai pelanggaran terbukti dan akan diberikan kesempatan yang wajar untuk menanggapi setiap tuduhan.
Ketepatan Waktu: Sambil memastikan ketelitian, Isoquant akan berupaya melakukan investigasi secara tepat waktu. Semua pihak akan terus diberi informasi tentang kemajuan dan perkiraan jangka waktu jika sesuai.
Kerja Sama: Kami mengharapkan kerja sama penuh dari semua pihak yang terlibat dalam investigasi, termasuk penulis, peninjau, dan perwakilan institusi, jika berlaku.
Penanganan Pelapor Pelanggaran: Isoquant memiliki kebijakan yang jelas untuk menangani tuduhan dari pelapor pelanggaran, memastikan mereka diperlakukan secara adil dan dilindungi dari pembalasan sejauh yang memungkinkan dalam lingkup jurnal.
Cakupan: Kebijakan ini berlaku untuk semua manuskrip yang dikirimkan ke atau diterbitkan di JOSI, dan untuk semua individu yang terlibat dalam proses publikasi.
4. Hal-hal Teknis untuk Mencapai dan Mewujudkan Kebijakan
Melaporkan Tuduhan:
Tuduhan pelanggaran harus dilaporkan langsung kepada Pemimpin Redaksi Isoquant. Detail kontak tersedia di situs web jurnal.
Tuduhan harus dibuat secara tertulis dan memberikan detail dan bukti selengkap mungkin untuk mendukung klaim tersebut (misalnya, ID manuskrip, detail dugaan pelanggaran, dokumen atau data yang relevan). Tuduhan anonim dapat dipertimbangkan jika disertai dengan bukti yang cukup dan dapat diverifikasi.
Penilaian Awal:
Setelah menerima tuduhan, Pemimpin Redaksi (atau komite/petugas etik yang ditunjuk jika telah dibentuk) akan melakukan penilaian awal untuk menentukan apakah tuduhan tersebut kredibel, cukup spesifik, dan termasuk dalam ruang lingkup kebijakan ini.
Jika tuduhan tersebut dianggap tidak kredibel atau di luar ruang lingkup, tuduhan tersebut dapat ditolak pada tahap ini, dengan komunikasi kepada pengadu jika memungkinkan.
Proses Investigasi:
Jika penilaian awal menunjukkan adanya tuduhan pelanggaran yang kredibel, investigasi formal akan dimulai.
Pemimpin Redaksi penyelidikan, berpotensi membentuk komite kecil yang terdiri dari anggota dewan redaksi atau mencari nasihat ahli eksternal jika perlu.
Pemberitahuan kepada Tertuduh: Individu yang dituduh akan diberitahu tentang tuduhan tersebut (tanpa mengungkapkan identitas pengadu jika diminta dan sesuai) dan diberikan bukti pendukung. Mereka akan diberi kesempatan yang wajar untuk menanggapi tuduhan tersebut secara tertulis.
Pengumpulan Bukti: Penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan cermat terhadap semua bukti yang relevan, yang mungkin termasuk manuskrip atau artikel yang dimaksud, data mentah, analisis statistik, laporan tinjauan sejawat, korespondensi antara penulis dan jurnal, dan dokumentasi relevan lainnya.
Konsultasi: Untuk kasus yang kompleks, Isoquant dapat berkonsultasi dengan COPE untuk meminta nasihat atau mencari nasihat hukum.
Keterlibatan Institusional: Jika dugaan pelanggaran terkait dengan proses penelitian atau melibatkan pelanggaran etika yang serius, Isoquant dapat memberi tahu dan berkoordinasi dengan lembaga yang relevan dari penulis yang dituduh atau badan-badan terkait lainnya (misalnya, lembaga pendanaan), meminta mereka untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur internal mereka. Isoquant biasanya akan menunggu hasil investigasi institusional sebelum membuat keputusan akhir, tetapi dapat mengambil tindakan sementara (misalnya, menerbitkan Pernyataan Keprihatinan) jika dianggap perlu.
Hasil dan Tindakan: Berdasarkan temuan investigasi, Isoquant akan menentukan tindakan yang tepat sesuai dengan pedoman COPE. Kemungkinan hasilnya meliputi:
Tidak Ada Pelanggaran: Jika investigasi menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, semua pihak terkait akan diberitahu, dan masalah tersebut akan ditutup. Isoquant dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan pernyataan jika ada tuduhan publik yang diajukan.
Pelanggaran Ringan: Jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran kecil (misalnya, plagiarisme ringan, konflik kepentingan yang tidak diumumkan tanpa dampak signifikan pada temuan), tindakan yang dapat dilakukan meliputi:
Menerbitkan peringatan resmi atau surat penjelasan kepada penulis.
Meminta penulis untuk memperbaiki manuskrip atau artikel yang diterbitkan (misalnya, dengan menerbitkan erratum atau corrigendum).
Pelanggaran Berat: Jika pelanggaran berat dikonfirmasi (misalnya, fabrikasi, pemalsuan, plagiarisme besar, atau pelanggaran lain yang membahayakan validitas atau integritas karya), tindakan yang dapat diambil meliputi:
Penolakan manuskrip yang diajukan.
Pencabutan artikel yang telah diterbitkan: Pemberitahuan pencabutan resmi akan diterbitkan, yang secara jelas menyatakan alasan pencabutan dan ditautkan ke artikel asli. Pencabutan tersebut akan dapat diidentifikasi dengan jelas dalam layanan pengindeksan.
Pernyataan Keprihatinan: Jika investigasi tidak menghasilkan kesimpulan tetapi terdapat keraguan yang substansial tentang integritas atau keandalan karya yang telah diterbitkan, Isoquant dapat mengeluarkan Pernyataan Keprihatinan.
Pemberitahuan kepada Lembaga/Badan: Memberitahukan kepada lembaga penulis, pemberi kerja, badan pendanaan, atau organisasi profesional terkait tentang temuan tersebut agar mereka dapat mengambil tindakan yang tepat.
Embargo pada Pengajuan di Masa Depan: Isoquant berhak untuk memberlakukan embargo pada pengajuan di masa mendatang dari penulis yang terbukti melakukan pelanggaran berat untuk jangka waktu tertentu.
Pengajuan Banding: Penulis atau pihak lain yang ingin mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Isoquant terkait tuduhan pelanggaran etika harus mengajukan banding formal secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi, dengan menguraikan alasan banding dan memberikan bukti baru apa pun. Banding akan dipertimbangkan oleh Pemimpin Redaksi dan berpotensi oleh dewan redaksi atau penasihat independen.
Pencatatan dan Komunikasi:
Isoquant akan menyimpan catatan rahasia semua tuduhan, investigasi, dan hasilnya.
Jurnal akan mengkomunikasikan hasil investigasi dan tindakan apa pun yang diambil kepada pihak-pihak terkait (pengadu, terdakwa, dan lembaga sebagaimana mestinya). Pernyataan publik (misalnya, penarikan, koreksi) akan dibuat dalam jurnal untuk artikel yang diterbitkan.
Langkah-langkah Pencegahan: Isoquant berkomitmen untuk mencegah pelanggaran etika melalui:
Memberikan pedoman etika yang jelas bagi penulis dan peninjau.
Menerapkan proses peninjauan sejawat yang kuat.
Menggunakan alat seperti perangkat lunak deteksi plagiarisme.
Mendidik editor, peninjau, dan penulis tentang etika publikasi.
Kebijakan ini akan ditinjau secara berkala dan diperbarui sesuai kebutuhan untuk mencerminkan praktik terbaik terkini dalam etika publikasi.
FORM PENYERAHAN ARTIKEL BAGI MAHASISWA UNMUH PONOROGO
ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi by Faculty of Economics Muhammadiyah University of Ponorogo in collaboration with the Institute for Community Service (LPPM), Indonesia. Jl. Budi Utomo No.10, Ronowijayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Indonesia. Email: isoquant@umpo.ac.id. -7.864710895431411, 111.49552550468321
![]()
ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi by Faculty of Economics Muhammadiyah University of Ponorogo in collaboration with the Institute for Community Service (LPPM), Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://studentjournal.umpo.ac.id/index.php/isoquant