FORM PENYERAHAN ARTIKEL BAGI MAHASISWA UNMUH PONOROGO
Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi berkomitmen untuk menjaga standar transparansi dan perilaku etis tertinggi dalam penerbitan ilmiah. Kebijakan ini menguraikan definisi konflik kepentingan dan proses penanganan konflik kepentingan bagi penulis, peninjau, editor, jurnal, dan penerbit, baik yang diidentifikasi sebelum atau setelah publikasi. Jurnal ini mengikuti Praktik Inti yang diuraikan oleh Komite Etika Publikasi (COPE).
Definisi Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan muncul ketika individu atau entitas memiliki hubungan atau kepentingan finansial, pribadi, profesional, atau akademis yang dapat memengaruhi atau dianggap memengaruhi objektivitas, integritas, atau pengambilan keputusan mereka dalam konteks proses penelitian, peninjauan, editorial, atau penerbitan.
Identifikasi Konflik Kepentingan
Penulis, peninjau, editor, dan pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi harus mengungkapkan semua potensi konflik kepentingan yang relevan dengan karya yang mereka kirimkan, tinjau, edit, atau publikasikan. Konflik kepentingan ini dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
Kepentingan finansial: Sumber pendanaan, kepemilikan saham, pekerjaan, konsultasi, atau hubungan keuangan lainnya yang terkait dengan penelitian.
Hubungan pribadi: Hubungan pribadi yang dekat atau ikatan keluarga dengan individu yang terlibat dalam proses penelitian atau publikasi.
Hubungan akademis: Kolaborasi atau afiliasi akademis yang dapat memengaruhi objektivitas atau persepsi bias.
Afiliasi yang bersaing: Afiliasi dengan organisasi yang bersaing yang mungkin memiliki kepentingan yang bertentangan dalam penelitian atau hasilnya.
Kekayaan intelektual: Setiap paten, hak cipta, atau hak kekayaan intelektual yang dapat terpengaruh oleh penelitian atau publikasi.
Penanganan Konflik Kepentingan
soquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi akan menangani konflik kepentingan dengan ketelitian dan transparansi yang maksimal.
Untuk Penulis:
Penulis harus mengungkapkan semua potensi konflik kepentingan selama proses pengajuan naskah. Jika konflik kepentingan diidentifikasi setelah publikasi, penulis harus segera memberi tahu dewan redaksi, dan konflik tersebut akan ditangani secara transparan.
Untuk Peninjau:
Peninjau diharapkan menolak undangan peninjauan jika mereka memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas mereka. Jika seorang peninjau menyadari adanya konflik kepentingan selama proses peninjauan, mereka harus segera memberi tahu dewan redaksi untuk tindakan yang sesuai.
Untuk Editor dan Staf Jurnal:
Editor dan staf jurnal yang terlibat dalam proses peninjauan dan publikasi harus mengundurkan diri dari penanganan setiap naskah yang memiliki konflik kepentingan. Jika ada keraguan, dewan redaksi akan membuat keputusan akhir tentang bagaimana menangani kasus tersebut.
Untuk Penerbit:
Penerbit harus memiliki kebijakan untuk mengatasi potensi konflik kepentingan dalam organisasi mereka. Mereka harus memastikan bahwa keputusan yang berkaitan dengan proses editorial dan konten tidak dipengaruhi oleh pertimbangan keuangan atau kepentingan yang bersaing lainnya.
Transparansi dan Pengungkapan
soquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi akan secara jelas menyatakan kebijakannya tentang konflik kepentingan, dan pemangku kepentingan terkait akan diinformasikan tentang persyaratan pengungkapan. Pengungkapan konflik kepentingan yang dilakukan oleh penulis, peninjau, editor, dan pihak lain akan dipublikasikan bersamaan dengan artikel, ulasan, atau editorial terkait untuk memastikan transparansi. soquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi akan membatasi/mencegah akses editor, peninjau, dan pemangku kepentingan terkait ke proses publikasi, jika mereka menjadi penulis bersama artikel yang dikirimkan ke Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi
Tinjauan Kebijakan
Isoquant: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi akan secara berkala meninjau dan memperbarui kebijakan ini untuk memastikan efektivitas dan keselarasan dengan praktik terbaik. Setiap revisi terhadap kebijakan ini akan dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan dan dipublikasikan di situs web jurnal.
FORM PENYERAHAN ARTIKEL BAGI MAHASISWA UNMUH PONOROGO
ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi by Faculty of Economics Muhammadiyah University of Ponorogo in collaboration with the Institute for Community Service (LPPM), Indonesia. Jl. Budi Utomo No.10, Ronowijayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Indonesia. Email: isoquant@umpo.ac.id. -7.864710895431411, 111.49552550468321
![]()
ISOQUANT : Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi by Faculty of Economics Muhammadiyah University of Ponorogo in collaboration with the Institute for Community Service (LPPM), Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://studentjournal.umpo.ac.id/index.php/isoquant